Langsung ke konten utama

Kemana Sekolah Harus Bermuara (Sekolahku Gagal, bagian 5)



“Bingung”, barangkali itu kata yang paling mendominasi pikiran hampir semua sekolah dan masyarakat terhadap setiap kebijakan pendidikan yang ditebar. Bingung lantaran kebijakan pendidikan ideal kontemporer pemberlakuannya seolah sulit diprediksi, sehingga
kekurangpahaman terhadap kebijakan baru terdahulu belum sirna sudah harus terganti dengan kebijakan pendidikan lain. Tak terlalu salah kalau di masyarakat kebijakan tersebut sering diplesetkan. Misalnya KBK singkatan dari Kurikulum Bingung Kabeh, atau KTSP singkatan dari Kurikulum Tidak Semua Paham dan lain-lain. Terlepas dari apapun
julukan yang diberikan masyarakat terhadap setiap tebaran kebijakan tersebut, yang sangat perlu mendapat perhatian adalah terjadinya gangguan transformasi dan internalisasi nilai-nilai edukasi, karena beberapa hal:
1.    Kurang sempurnanya pemahaman komponen sistem sekolah, baik kepala sekolah, guru, orang tua dan bahkan pengawas sebagai pembinanya terhadap kebijakan pendidikan pemerintah;
2.  Terpakunya komponen sistem sekolah terhadap kebijakan pendidikan lama, yang pada praktiknya sudah dianggap lebih mapan;
3.  Masih melekatnya rasa takut salah dalam mencoba setiap ide-ide dan inovasi-inovasi baru dibidang pendidikan pada para guru;
4.    Masih banyak guru yang enggan berimigrasi dari konsep murid sebagai obyek belajar ke murid sebagai subyek pembelajaran;
5. Para guru dan pimpinan sekolah masih beranggapan bahwa tidak akan terjadi pembelajaran optimal seperti yang dikehendaki kebijakan terbaru jika sarana dan prasarana masih terbatas dan pemerintah belum mampu memenuhinya;
6.  Masih lebih tingginya kepercayaan masyarakat terhadap hasil akhir daripada proses instruksi dan edukasi itu sendiri;
7.    Semakin renggangnya hubungan antara sekolah dan masyarakat, sehingga masyarakat kurang memiliki prinsip sense of belonging;
8. Masih tingginya ketakutan guru, kepala sekolah, pihak otoritas pendidikan dan masyarakat terhadap sistem ujian sebagai salah satu komponen kecil dari sistem pendidikan;
9.    Rendahnya motivasi berprestasi bagi hampir semua sistem sekolah;
10. Lemahnya koordinasi, baik vertikal maupun horizontal antar dan inter komponen sistem sekolah;
11.  Belum berjalannya sistem otonomi sekolah sebagai satuan pendidikan secara maksimal;
12. Terlalu sempitnya pemaknaan “kesejahteraan” oleh berbagai kalangan pendidikan dan masyarakat tertentu;
13. Dan lain-lain.
Masalah-masalah tersebut sebenarnya tidak berdiri sendiri, melainkan hadir secara bersama-sama dalam sistem sekolah. Dalam konteks demikian seolah nampak dengan jelas kompleksitas masalah yang dihadapi sistem tersebut, sehingga sangat sulit bagi para pengelola pendidikan untuk memulai mengentaskan permasalahan yang muncul. Masalah pendidikan di Indonesia bagai benang kusut, yang sangat sulit untuk menentukan dari mana kita harus mengurai.
Sesulit itukah? Jawabannya tidak.
Bagaimanapun setiap kebijakan berangkat dari suatu motivasi yang luhur dan cita-cita yang sangat mulia. Setidaknya hal itulah yang tercermin dalam sistem pendidikan nasional (UUSPN No. 20 tahun 2003), yakni setiap detak jantung kehidupan sekolah / pendidikan, sasaran utamanya adalah manusia. Dengan demikian, sudah jelas bahwa implementasi sistem pendidikan harus diarahkan pada perwujudan manusia Indonesia yang lebih sempurna secara hakiki, bukan seolah-olah atau hanya ala kadarnya. Penyikapan yang baik atas kesadaran tinggi terhadap humanisasi manusia yang esensial akan berekses pada kesempurnaan implementasi transformasi dan edukasi di dalam dan diluar kelas. Tidak ada alasan apapun untuk bingung, karena kesadaran tersebut justru mengharuskan para pengelola pendidikan dan pengajaran, termasuk unsur masyarakat untuk mengawali self humanization, sebelum proses lebih lanjut dilangsungkan.
Mulai dari diri, kalau tidak ingin gagal karena keengganann kita untuk human terlebih dahulu. Bisakah? PASTI BISA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lelah atau Pahala Berlimpah (Sekolahku Gagal Bag. 6)

Tidak ada profesi yang lebih mulia dari pada profesi pendidik. Kemulian tersebut tidak datang secara otomatis, melainkan harus diperjuangkan. Tujuan perjuangan tersebut hanya satu, yakni memuliakan manusia yang memang sudah mulia sejak penciptannya. Pendidik adalah kholifah , yang berkewajiban untuk mensyiarkan kebenaran dengan kesanggupan untuk menjadi teladan atas kebenaran itu

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAK KAN BERHASIL

Lima dari delapan rumusan tujuan Pendidikan Nasional, yang dinyatakan secara eksplisit dalam Undang-undang No. 20 Th. 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pada aspek karakter (akhlaq) daripada pengetahuan dan keterampilan. Setelah dilakukan telaah terhadap eksperimen kurikulum yang sudah dilaksanakan, disimpulkan bahwa KBK dan KTSP-pun dianggap gagal untuk memfasilitasi raihan tujuan tersebut. Dan penetapan implementasi Kurikulum 2013 (selanjutnya K-13) yang mengarah pada penguatan substansi nilai karakter, merupakan keputusan final yang diyakini mampu memfasilitasi idealitas perundangan tersebut. Atas keyakinan tersebut, Pemerintah dengan serta merta (sebagian orang menganggap memaksakan) menyusun kebijakan teknis implementatif, mulai dari desain konten sampai desain distribusi kompetensi konten melalui workshop, bimtek, seminar, lokakarya, Diklat dan sejenisnya. Semuanya dilakukan atas dasar keyakinan bahwa K-13 merupakan jalan keluar paling utama atas masalah ...