Langsung ke konten utama

Sekolahku Gagal. (bagian 1)


Jaman jahiliah adalah jaman dimana pembodohan selalu dipaksakan kepada sebagian besar masyarakat. Kecerdasan, kepandaian, kecerdikan, kecendikiawanan, dan keahlian pada bidang kajian ilmu tertentu hanya menjadi hak bahkan kewajiban para penguasa dan kaki-tangannya dan haram bagi masyarakat lainnya. Proses pencarian kebenaran terbelenggu oleh kepentingan terang-terangan para raja dan
orang kuat lainnya. Ilmu dipasung yang berdampak pada terpasungnya masyarakat luas untuk berkembang sesuai dengan fitrahnya. Demikianlah, Ilmu sangat identik dengan kekuasaan dan penguasaan kefitrahan
anak-anak bangsa yang hanya dilakukan untuk memudahkan invasi dan kelanggengan “jahiliyah”. Disaat Tuhan menolong ummat-Nya dengan firma-firman-Nya melalui para Rasul, proses pencerahan mulai menampak, walaupun skeptisisme terus meradang sejalan dengan semakin gemuknya praktik “paganism” yang memang layak ada sebagai akibat proses berkembangnya rasa ingin tahu (curiosity). Dari sinilah awal terjadinya proses transformasi ide dan informasi, yakni hadir dengan segala konsekuensinya sebagai bentuk respon dari pertanyaan-pertanyaan besar yang berkembang sebagai dalih proses “de-jahiliah-isasi” dan “curiosity”.

Revolusi pengetahuan berkembang bukan tanpa “musuh”. Para pembuka jalan pengetahuan harus berhadapan dengan doktrin kerajaan bahkan institusi “agama”. Tidak sedikit diantara mereka harus mengakhiri hidupnya di tiang gantungan ataupun tebasan pedang. Namun revolusi tidak pernah berakhir, sebab kesadaran pentingnya pengetahuan terus tumbuh dan berkembang secara sporadis. Hingga akhirnya kebutuhan terhadap diskursus sistem transformasi pengetahuan dengan mengedepankan maksimalisasi potensi individu terus berkembang dibawah tekanan urgensifitasnya. Sekolah sebagai institusi formal dengan legalitas terpercaya (terakreditasi) akhirnya harus lahir dan terus disempurnakan, tidak sekedar menangkap “curiosity”, melainkan wadah yang mampu merekam jejak, fenomena dan trend alamiah kehidupan manusia, alam, bahkan Tuhan dan segala ciptaan-Nya secara sistematis agar dapat tersaji secara sistematis pula menurut kadar perkembangan masing-masing individu (kurikulum).

Dari konteks ini dapat ditegaskan bahwa adanya sekolah bukanlah disebabkan oleh keinginan baik individu, melainkan sebuah tuntutan komunitas atas kebutuhan-kebutuhannya guna dapat beradaptasi bahkan meng-kulturasi ide, norma, informasi, nilai-nilai yang disepakati dan laik untuk diimplementasikan dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan sekolah, manusia tidak lagi sebagai objek perubahan tetapi justru sebagai penggagas perubahan itu sendiri. Perlahan tapi pasti, sekolah sebagai “mini society” juga harus menjadi “agent of change”. Manusia butuh sekolah untuk belajar dan mengembangkan ide-ide kreatif dan potensi kejiwaannya supaya dapat bertahan hidup dan mempertahankan kehidupannya dalam atmosfer yang kondusif.
Esensi sekolah harus berpihak dan dipihakkan kepada masyarakat banyak, bukan pada individu-individu tertentu yang “punya kepentingan” tertentu. Jika tidak, sekolah tak akan pernah sukses.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lelah atau Pahala Berlimpah (Sekolahku Gagal Bag. 6)

Tidak ada profesi yang lebih mulia dari pada profesi pendidik. Kemulian tersebut tidak datang secara otomatis, melainkan harus diperjuangkan. Tujuan perjuangan tersebut hanya satu, yakni memuliakan manusia yang memang sudah mulia sejak penciptannya. Pendidik adalah kholifah , yang berkewajiban untuk mensyiarkan kebenaran dengan kesanggupan untuk menjadi teladan atas kebenaran itu

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAK KAN BERHASIL

Lima dari delapan rumusan tujuan Pendidikan Nasional, yang dinyatakan secara eksplisit dalam Undang-undang No. 20 Th. 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pada aspek karakter (akhlaq) daripada pengetahuan dan keterampilan. Setelah dilakukan telaah terhadap eksperimen kurikulum yang sudah dilaksanakan, disimpulkan bahwa KBK dan KTSP-pun dianggap gagal untuk memfasilitasi raihan tujuan tersebut. Dan penetapan implementasi Kurikulum 2013 (selanjutnya K-13) yang mengarah pada penguatan substansi nilai karakter, merupakan keputusan final yang diyakini mampu memfasilitasi idealitas perundangan tersebut. Atas keyakinan tersebut, Pemerintah dengan serta merta (sebagian orang menganggap memaksakan) menyusun kebijakan teknis implementatif, mulai dari desain konten sampai desain distribusi kompetensi konten melalui workshop, bimtek, seminar, lokakarya, Diklat dan sejenisnya. Semuanya dilakukan atas dasar keyakinan bahwa K-13 merupakan jalan keluar paling utama atas masalah ...