Langsung ke konten utama

Prinsip Oligopoli Sekolah dalam Persimpangan (Sekolahku Gagal, bagian 3)


Secara esensial, eksistensi sekolah sangat strategis dalam dua hal, yakni pertama, sebagai institusi yang merepresentasi totalitas aspek yang berkembang di masyarakat, kedua sebagai agent of change, yakni aspek-aspek yang berkembang di
masyarakat dihimpun, diolah, dikembangkan untuk dapat disajikan secara tepat menurut level perkembangan peserta didik agar mereka menjadi agen-agen perubahan
masyarakat di sekitarnya.
Dalam konteks yang kedua, sekolah didudukkan sebagai lembaga yang independen dengan tingkat powerful tinggi dan otonom. Masyarakat sangat bergantung kepada out-put sekolah. Bahkan sekolahlah yang diharapkan menjadi tulang-punggung peradaban yang tengah dan akan terjadi di masyarakat. Sosok sekolah seperti “dewa”, yang menjadi satu-satunya tumpuan kemapanan hidup masyarakat. Sekolah adalah “cermin” masyarakat (mini society) yang seharusnya mengedepankan sifat-sifat mulia dan bertugas mengeksplorasi dan mengembangkan hakikat “manusia tanpa dosa” sebagaimana para calon peserta didik baru dilahirkan. Bahkan sekolah diharapkan mampu untuk meneruskan tugas sebagai penyelamat manusia agar tetap konsisten dalam predikatnya sebagai pemenang atau para juara, baik dalam konteks kediriannya sebagai manusia, maupun dalam hubungannya dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya.
Selanjutnya, otonomi sekolah sangat diperlukan, karena memang posisinya sangat utama.  Keutamaan tersebut bukan saja disebabkan mulianya ajaran yang disampaikan tetapi juga blue print masyarakat ada pada sekolah. Tidak berlebihan kiranya kalau akhirnya digaris bawahi bahwa “karakter masyarakat bergantung kepada karakter sekolah”.
Tetapi “school is not everything”. Sebagai perangkum, pengelola dan pengembang sistem masyarakat, kedudukan sekolah tidak akan bermakna tanpa kehadiran masyarakat. Masyarakat bukan sekedar tempat berlabuh para jawara sekolah, melainkan kebermaknaan kurikulumnya justru ditentukan dari seberapa berperannya para jawara tersebut dapat mengambil bagian dalam pengembangan masyarakatnya. Hakikatnya, harus terjadi sharing antara keduanya. Kesepahaman bersama dan seimbang antara keduanya akan menjamin kesempurnaan langkah dan keberhasilan proses transformasi dan edukasi para kandidat masyarakat masa depan.
Masyarakat adalah laboratorium sekaligus alat bukti yang paling strategis bagi proses trial and error yang dilakukan sekolah. Laboratorium dan alat bukti tersebut akan menyajikan segudang informasi konstruktif dan urgen bagi agent of change. Kompromi mutualistis ini tidak boleh dihindari karena pertautan tersebut merupakan pertautan hakiki dan manusiawi yang wajib adanya. Inilah oligopoly yang wajib dilakukan. Jika tidak, sekolah pasti gagal. Kesepahaman bersama akan pentingnya peran berbeda pada diri sekolah dan masyarakat merupakan garansi yang sudah niscaya dan asasi terhadap keberhasilan kedua belah pihak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lelah atau Pahala Berlimpah (Sekolahku Gagal Bag. 6)

Tidak ada profesi yang lebih mulia dari pada profesi pendidik. Kemulian tersebut tidak datang secara otomatis, melainkan harus diperjuangkan. Tujuan perjuangan tersebut hanya satu, yakni memuliakan manusia yang memang sudah mulia sejak penciptannya. Pendidik adalah kholifah , yang berkewajiban untuk mensyiarkan kebenaran dengan kesanggupan untuk menjadi teladan atas kebenaran itu

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAK KAN BERHASIL

Lima dari delapan rumusan tujuan Pendidikan Nasional, yang dinyatakan secara eksplisit dalam Undang-undang No. 20 Th. 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pada aspek karakter (akhlaq) daripada pengetahuan dan keterampilan. Setelah dilakukan telaah terhadap eksperimen kurikulum yang sudah dilaksanakan, disimpulkan bahwa KBK dan KTSP-pun dianggap gagal untuk memfasilitasi raihan tujuan tersebut. Dan penetapan implementasi Kurikulum 2013 (selanjutnya K-13) yang mengarah pada penguatan substansi nilai karakter, merupakan keputusan final yang diyakini mampu memfasilitasi idealitas perundangan tersebut. Atas keyakinan tersebut, Pemerintah dengan serta merta (sebagian orang menganggap memaksakan) menyusun kebijakan teknis implementatif, mulai dari desain konten sampai desain distribusi kompetensi konten melalui workshop, bimtek, seminar, lokakarya, Diklat dan sejenisnya. Semuanya dilakukan atas dasar keyakinan bahwa K-13 merupakan jalan keluar paling utama atas masalah ...