Langsung ke konten utama

KURIKULUM 2013, MURID TAK SEMPAT BERNAFAS

Terdengar lontaran keluh-kesah kekecewaan dari seorang peserta Pesantren Romadlon yang diselenggarakan sebuah organisasi kemasjidan, bahwa menjadi guru di era kurikulum 2013 sangat enak, sementara muridnya semakin sibuk dan bahkan seolah tak sempat bernafas, lantaran semakin padatnya
tugas-tugas yang diberikan guru-gurunya. Fakta tersebut menjadi semakin menghentak hati dan pikiran saya ketika peserta lainnya juga mengamininya.

Tak bijak rasanya kalau lontaran tersebut hanya dilewati begitu saja. Akhirnya, di sela-sela materi yang saya sampaikan, saya gunakan beberapa menit untuk mengorek berbagai hal yang dialami para murid di sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013.

Dari beberapa informasi yang diterima, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Para murid tidak suka dengan perubahan kurikulum yang menurut mereka semakin (sangat) memberatkan.
  2. Para guru hampir tidak menguasai benar substansi kurikulum 2013.
  3. Program pemberdayaan guru yang dikomandani oleh Pemerintah dapat disimpulkan gagal.
Nah...
Sekelumit fakta dari subyek yang sangat terbatas tersebut, mungkin tidak merepresentasi keseluruhan sekolah di Indonesia. Tetapi, apapun keadaannya, hal tersebut patut untuk disikapi bersama agar Kurikulum 2013 yang memiliki idealitas tinggi bagi penegakan nilai-nilai karakter benar-benar dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.

Bondowoso, 13 Romadlon 1435 H.
Al Faqir

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lelah atau Pahala Berlimpah (Sekolahku Gagal Bag. 6)

Tidak ada profesi yang lebih mulia dari pada profesi pendidik. Kemulian tersebut tidak datang secara otomatis, melainkan harus diperjuangkan. Tujuan perjuangan tersebut hanya satu, yakni memuliakan manusia yang memang sudah mulia sejak penciptannya. Pendidik adalah kholifah , yang berkewajiban untuk mensyiarkan kebenaran dengan kesanggupan untuk menjadi teladan atas kebenaran itu

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAK KAN BERHASIL

Lima dari delapan rumusan tujuan Pendidikan Nasional, yang dinyatakan secara eksplisit dalam Undang-undang No. 20 Th. 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pada aspek karakter (akhlaq) daripada pengetahuan dan keterampilan. Setelah dilakukan telaah terhadap eksperimen kurikulum yang sudah dilaksanakan, disimpulkan bahwa KBK dan KTSP-pun dianggap gagal untuk memfasilitasi raihan tujuan tersebut. Dan penetapan implementasi Kurikulum 2013 (selanjutnya K-13) yang mengarah pada penguatan substansi nilai karakter, merupakan keputusan final yang diyakini mampu memfasilitasi idealitas perundangan tersebut. Atas keyakinan tersebut, Pemerintah dengan serta merta (sebagian orang menganggap memaksakan) menyusun kebijakan teknis implementatif, mulai dari desain konten sampai desain distribusi kompetensi konten melalui workshop, bimtek, seminar, lokakarya, Diklat dan sejenisnya. Semuanya dilakukan atas dasar keyakinan bahwa K-13 merupakan jalan keluar paling utama atas masalah ...