Langsung ke konten utama

Pendidikan Berbasis Filosofi Sinetron (Sekolahku Gagal, bagian 4)


Fenomena, nilai, norma dan trend yang berkembang di masyarakat yang diakumulasi ke dalam sistem sekolah hakikatnya merupakan realitas obyektif. Obyektivitas tersebut mengharuskan adanya proses trasnformasi dan edukasi yang
obyektif sehingga para muridpun dapat memahami setiap penerjemahan sistem sekolah apa adanya.
Pemaknaan yang benar dan apa adanya, baik dalam konteks konsepsional maupun operasional secara langsung berkontribusi terhadap pewarnaan dan
pencitraan anak-anak bangsa secara individual maupun kolektif. Dari sinilah proses internalisasi nilai dapat berkembang secara efektif dan efisien. Suatu proses dimana fitrah manusia memungkinkan berkembang konsisten dan dinamis. Proses tabularasa yang dikehendaki semua manusia yang normal (John Locke) yang terus mengedepankan perjuangan dengan hakikat kebenaran yang bukan sekedar relatif  namun pasti yakni memposisikan manusia tetap sebagai pemenang atau sebaik-baik ciptaan Tuhan (QS: At Tiin).
Namun demikian, implementasi keharusan filosofis tersebut dalam perkembangannya, disengaja atau tidak telah mengalami degradasi. Hal tersebut terjadi sebagai konsekuensi logis dari dinamika individualitas manusia dalam menyikapi setiap denyut nadi kehidupan yang mengitarinya. Lingkungan ternyata memberikan pewarnaan yang dominan terhadap tumbuh dan berkembangnya konsep dan implementasi sistem edukasi pada setiap masyarakat dibanding dengan warisan genetikal yang diturunkan pendahulunya. Dominasi lingkungan (environment) yang didukung lemahnya sistem bawaan (hereditas) serta terbatasnya integritas terhadap diri dan norma yang harus diikuti, semakin mendegradasi transliterasi sistem sekolah ke tengah-tengah peradaban masyarakat dengan pasti. Realiatas tersebut akan menjadi semakin menghawatirkan ketika antara sekolah dan masyarakat melakukan bargaining yang mengedepankan prinsip “enak” daripada “baik” atau “dipermudah” daripada “mudah” atau “yang penting beres”. Semakin tidak jelaslah konsep pendidikan berkembang berikut implementasinya. Jalinan cinta kasih antara dua komponen pendidikan tersebut tak ubahnya seperti sinetron, karena nilai-nilai filosofis yang mendasarinya telah benar-benar merujuk pada filosofi sinetron, dengan sistem yang memang sudah tertata apik, diimplementasi dengan apik, bahkan memberikan pengaruh langsung pada pemirsa, toh ujung-ujungnya “alah…, hanya sandiwara ya?”. Segalanya serba bersandiwara. Sekolah dengan rekomendasi masyarakat hanya melahirkan para artis baru dengan menghasilkan karakter yang hanya “sandiwara”. Lihatlah bagaimana hasil UAN yang tinggi tidak lagi merepresentasi kualitas yang sesungguhnya. Lihatlah bagaimana sistem manajemen berbasis sekolah yang justru kurang berdampak signifikan terhadap manajemen sekolah secara totalitas, dan perhatikanlah pengaruh predikat guru professional yang ditandai dengan sertifikat profesi kurang mampu menjamin peningkatan kualitas diri dan lembaganya.
Semuanya hanya berpura-pura, atau setidak-tidaknya hanya dibuat-buat atau terpaksa melakukannya. Filosofi pendidikan berbasis filosofi sinetron tak akan mampu melepaskan sekolah dari predikat “sekolah gagal”. Kesungguhan sebagaimana keseriusan menunaikan tanggung jawab terhadap amanah “murid” adalah keharusan. Hakikatnya setiap manusia bisa melakukannya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lelah atau Pahala Berlimpah (Sekolahku Gagal Bag. 6)

Tidak ada profesi yang lebih mulia dari pada profesi pendidik. Kemulian tersebut tidak datang secara otomatis, melainkan harus diperjuangkan. Tujuan perjuangan tersebut hanya satu, yakni memuliakan manusia yang memang sudah mulia sejak penciptannya. Pendidik adalah kholifah , yang berkewajiban untuk mensyiarkan kebenaran dengan kesanggupan untuk menjadi teladan atas kebenaran itu

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAK KAN BERHASIL

Lima dari delapan rumusan tujuan Pendidikan Nasional, yang dinyatakan secara eksplisit dalam Undang-undang No. 20 Th. 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pada aspek karakter (akhlaq) daripada pengetahuan dan keterampilan. Setelah dilakukan telaah terhadap eksperimen kurikulum yang sudah dilaksanakan, disimpulkan bahwa KBK dan KTSP-pun dianggap gagal untuk memfasilitasi raihan tujuan tersebut. Dan penetapan implementasi Kurikulum 2013 (selanjutnya K-13) yang mengarah pada penguatan substansi nilai karakter, merupakan keputusan final yang diyakini mampu memfasilitasi idealitas perundangan tersebut. Atas keyakinan tersebut, Pemerintah dengan serta merta (sebagian orang menganggap memaksakan) menyusun kebijakan teknis implementatif, mulai dari desain konten sampai desain distribusi kompetensi konten melalui workshop, bimtek, seminar, lokakarya, Diklat dan sejenisnya. Semuanya dilakukan atas dasar keyakinan bahwa K-13 merupakan jalan keluar paling utama atas masalah ...